Program studi Pendidikan Bahasa Inggris,
Universitas Muria Kudus akan mengadakan Program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke
Jogjakarta pada 11 - 12 Mei 2010 yang akan datang. Kuliah Kerja Lapangan
merupakan program kuliah yang dilaksanakan di luar kelas dengan melakukan
observasi serta pembuatan laporan hasil observasi yang telah dilaksanakan.
Seperti tahun sebelumnya, KKL tahun ini memiliki
konsep yang sama, yakni mengunjungi beberapa tempat wisata serta Institusi
pendidikan di sekitar Jogjakarta. Konsep yang demikian ini dipilih tidak lain
karena mengigat PBI merupakan bagian
dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang berporos pada nilai
Pendidikan. Dari tempat wisata serta Institusi pendidikan yang telah dikunjungi
oleh mahasiswa, selanjutnya mahasiswa diharuskan untuk membuat laporan hasil
observasi lapangan sebagai bahan penilaian kuliah. Hal ini bertujuan untuk
memberikan tanggung jawab kepada para peserta KKL, meskipun mereka telah
mengunjungi tempat-tempat wisata sebagai media refreshing mereka.
Tidak dapat dipungkiri selalu terdapat permasalahan
dalam pelaksanaan KKL dari tahun ke tahun. Permasalahan yang terjadi bisa
ketika sebelum pelaksanaan, ketika pelaksanaan atau bahkan setelah pelaksanaan
program KKL. Pokok permasalahan yang dihadapi pun bermacam-macam, mulai dari fasilitas
yang disediakan oleh pihak travel, transparansi biaya, transparansi pelaksanaan
kegiatan serta permasalahan yang lainnya. Seperti pelaksanaan tahun sebelumnya,
pelaksanaan KKL tahun ini pun menghadapi permasalahan tetapi dengan pokok
permasalahan yang berbeda. Jika tahun lalu pelaksanaan KKL bermasalah dengan
fasilitas serta konsumsi yang diberikan kepada para peserta, untuk pelaksanaan
KKL kali ini yang menjadi pokok permasalahan adalah transparansi biaya serta
perincian pelaksanaan kegiatan KKL. Rabu, tanggal 07 April 2010, koordinator
bus KKL yang terdiri atas 7 orang mengundang seluruh peserta KKL yang telah
terdaftar untuk berdialog bersama membahas permasalahan ini. Yang menjadi inti
pembicaraan adalah tuntutan agar pihak panitia pelaksana program KKL secara
terbuka memberikan rincian biaya serta rincian kegiatan KKL yang akan
dilaksanakan. Dalam dialog terbuka ini, diharapkan seluruh peserta yang hadir
dapat menyalurkan aspirasi serta pendapat mengenai tuntutan tersebut sehingga
pelaksanaan KKL tahun ini benar-benar transparan. Dalam dialog, dibahas
mengenai objek wisata yang akan dikunjungi serta perincian dana dan biaya KKL.
Tidak hanya itu, dalam dialog ini juga dipertanyakan mengenai kemanakah
penggunaan dana Rp. 90.000,- sebagai biaya 2 sks mata kuliah KKL tersebut,
tetapi seorang perwakilan mahasiswa yang juga merupakan jurnalis kampus dapat
menjawab pertanyaan tersebut. Dijelaskan bahwa,dana yang dimaksud dipergunakan
oleh pihak Universitas untuk melaksanakan administrasi seperti menggaji dosen-dosen
yang berstatus swasta, menydeiakan fasilitas perkuliahan serta fasilitas
tambahan lainnya. Dalam kondisi yang semakin memanas, akhirnya para koordinator
bus menyampaikan tuntutan kepada pihak fakultas, program studi serta
panitia pelaksana KKL agar bersikap transparan dalam perincian dana dan perincian
kegiatan kkl. Para koordinator bus juga menyampaikan beberapa himbauan kepada
para peserta KKL mengenai beberapa tindakan yang akan diambil jika tuntutan
tidak terpenuhi, antara lain ;1).menunda pembayaran. 2).menunggu perincian anggaran
kegiatan & dana kegiatan KKL. 3).jika transparansi berupa rincian dana dan
kegiatan KKL tidak diberikan maka, mahasiswa akan memboikot pembayaran dengan
menganggap deadline tanggal 20 april = tidak ada. 4).mengadakan pertemuan
dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan kkl.
Melihat situsai yang sedemikian ini, di satu sisi
ini merupakan sebuah kemajuan pola pikir bagi para mahasiswa khususnya PBI,
tetapi di sisi lain rasanya tidak perlu mengadakan tuntutan sebesar ini jika
yang menjadi pokok permasalahan hanyalah masalah transparansi dana dan
perincian kegiatan. Beberapa solusi sebenarnya telah muncul dalam forum diskusi
ini, tetapi tampak kabur dan tidak jelas langkah yang diambil karena semua
peserta telah terlanjur terpengaruh oleh satu sudut pandang saja. Seharusnya,
sebelum melakukan langkah represif seperti ini, pihak yang menuntut yakni para
koordinator bus dapat mencari solusi terlebih dahulu, misalnya dengan
mengundang pihak travel yang membuat perencanaan anggaran dan segala akomodasi
bagi peserta KKL. Apabila yang dikhawatirkan adalah saling mencari keuntungan
antara pihak fakultas dan biro perjalanan, maka dengan diskusi dan presentasi
pihak biro di depan mahasiswa akan jauh lebih efektif dan memberikan pemahaman
yang lebih jelas kepada mahasiswa mengenai perincian dana dan transparansi
kegiatan yang akan dilaksanakan. Jika nantinya fakta mengatakan bahwa dalam
presentasi biro perjalanan tersebut terdapat permasalahan, maka pihak-pihak
terkait yang merasa dirugikan dapat melakukan langkah represif, misalnya dengan
membatalkan kontrak kerja dengan biro perjalanan tersebut dan menggantinya
dengan biro perjalanan yang lebih baik. Pembelajran yang baik bagi kita semua,
selaku civitas akademika dan mahasiswa yang sedang mengembangkan diri dan pola
pikir kita.
By : Ahmad Syukur, S.Pd
0 komentar:
Posting Komentar